Pojok Kebijakan
Pojok Kebijakan

Pojok Kebijakan merupakan program mentoring bagi orang muda yang berasal dari sektor pemerintah maupun non pemerintah. Tujuan program Pojok Kebijakan adalah meningkatkan pengetahuan, keterampilan, keterlibatan peserta dalam agenda pembangunan dan kebijakan publik. Pojok Kebijakan juga didesain menjadi forum policymaker-hub dan epistemic community yang terdiri dari multipihak untuk bersama mengembangkan ekosistem pembelajaran secara kolektif guna mewujudkan kebijakan publik berbasis data, bukti, dan keterlibatan bermakna. Berbagai mentor dari beragam latar belakang seperti akademisi, praktisi, birokrat, profesional hingga aktivis dan pegiat sosial hadir dalam program Pojok Kebijakan. Para mentor maupun mentee diharapkan dapat saling bertukar pengetahuan maupun pengalaman melalui program Pojok Kebijakan.
Pojok Kebijakan juga bertujuan untuk memberikan wawasan mengenai keilmuan dan praktik kebijakan publik secara umum. Pojok Kebijakan turut membuka ruang dialog bagi para mentor dan para mentee untuk saling berbagi pengalaman dalam mengimplementasikan kebijakan publik yang ada di organisasi/unit kerja. Peserta Pojok Kebijakan diharapkan dapat menjadi basis massa kritis (critical mass) yang mendorong keterlibatan orang muda dalam agenda perumusan kebijakan publik.
Syarat menjadi mentee Pojok Kebijakan adalah orang muda berusia 17 sampai 30 tahun dari berbagai latarbelakang profesi dan aktivisme. Proses pendaftaran mentee dilakukan melalui pengisian formulir online yang berisi data diri peserta, motivasi dan orientasi objektif mengikuti kegiatan. Peserta terpilih selanjutnya akan diumumkan melalui kanal sosial media Nalar Institute.
Setiap sesi Pojok Kebijakan hanya dapat diikuti 25 peserta terpilih dengan mempertimbangkan inklusivitas latar belakang profesi dan gender peserta. Pojok Kebijakan dilaksanakan setiap dua bulan sekali dengan durasi dua hingga tiga jam selama satu sesi. Yogyakarta dan Jakarta menjadi lokasi pelaksanaan Pojok Kebijakan secara bergantian. Selain melibatkan organisiasi kolaborator, Pojok Kebijakan juga membuka kerja sama dengan berbagai lembaga yang ingin terlibat menjadi co-hosted. Sebagai komitmen diseminasi gagasan dan ilmu pengetahuan, program Pojok Kebijakan dapat diakses publik dalam bentuk video yang dapat disaksikan di kanal Youtube Nalar Institute.
Melalui Pojok Kebijakan, Nalar Institute percaya bahwa tidak ada masa depan tanpa orang muda dan tidak ada perubahan tanpa keterlibatan bermakna.

Pojok Kebijakan #1
Nalar Institute telah menyelenggarakan program kolaborasi bersama Pemimpin.id dengan tajuk “Pojok Kebijakan: Penguatan dan Keterlibatan Anak Muda dalam Kebijakan Publik” yang dilaksanakan pada 25 Juni 2022 di Yogyakarta. Program ini diikuti oleh 25 peserta terpilih dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa, pimpinan organisasi, hingga ASN Muda. Kaum muda hari ini telah mencapai angka 68,82 juta jiwa atau sebesar 24 persen dari total penduduk Indonesia (BPS, 2022). Jumlah kaum muda yang tergolong besar ini berada pada titik ambiguitas, antara terlibat dalam perumusan perubahan di masa depan atau hanya sebatas menjadi penikmat perubahan. Berangkat dari fenomena tersebut, kaum muda perlu didorong untuk terlibat secara berarti (meaningful participation) dalam agenda pembangunan. Oleh karena itu, Pojok Kebijakan juga memiliki tujuan untuk membangun pemahaman

Pojok Kebijakan #2
Pojok Kebijakan kali ini merupakan program kolaborasi lanjutan antara Nalar Institute dan Pemimpin.id dengan tajuk “Pojok Kebijakan #2: Komunikasi Kebijakan Publik”. Pojok Kebijakan #2 diselenggarakan pada Sabtu, 27 Agustus 2022 di Jakarta Selatan. Pengampu agenda ini merupakan seorang ahli sekaligus praktisi kebijakan publik, yakni Yanuar Nugroho. Peserta dalam serial Pojok Kebijakan #2 diajak untuk berdiskusi mengenai bagaimana memahami dan menerapkan komunikasi kebijakan yang berangkat dari kasus-kasus konkret atau riil, baik secara nasional maupun di lingkup profesional mereka. Tujuan dari terselenggaranya agenda Pojok Kebijakan #2 adalah peserta dapat memahami, menciptakan hingga mengimplementasikan komunikasi kebijakan yang efektif dan efisien di lingkungan kerja dan organisasi masing-masing. Mengapa Komunikasi Kebijakan? Keberhasilan kebijakan dipengaruhi juga oleh faktor komunikasi, tanpa adanya komunikasi yang baik maka kebijakan

Pojok Kebijakan #3
Pojok kebijakan merupakan program kolaborasi antara Nalar Institute dengan Pemimpin.id yang dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mengambil tema seputar kebijakan publik hingga mengulas pesta demokrasi yang akan datang. Kali ini, Pojok Kebijakan #3 mengambil tajuk “Kepemimpinan Konsekuensial dan Kebijakan Publik.” Agenda ini berlangsung pada Sabtu, 19 November 2022 di Yogyakarta. Pengampu dalam agenda Pojok Kebijakan seri #3 adalah seorang akademisi, praktisi kebijakan publik, dan sekaligus pendiri Nalar Institute, yakni Yanuar Nugroho. Peserta sebanyak 25 orang yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari perwakilan BEM kampus, perwakilan organisasi, profesional muda, dan ASN Muda, berdiskusi mengenai kriteria pemimpin yang substansial dan dampaknya terhadap kebijakan publik. Mengapa Kepemimpinan Konsekuensial dan Kebijakan Publik? Indonesia memiliki sejarah kelam dalam pesta demokrasi atau pemilu kala terjebak

Pojok Kebijakan #4
Beberapa waktu lalu, kita dibuat resah oleh sejumlah pejabat atau ASN yang memiliki gaya hidup mewah. Fenomena ini kemudian diangkat menjadi tema Pojok Kebijakan #4 yaitu “Manajemen Talenta ASN”. Pojok Kebijakan #4 diselenggarakan pada Jumat, 24 Maret 2023 di Yogyakarta. Agenda ini dibersamai langsung oleh ahli sekaligus praktisi kebijakan publik, yakni Yanuar Nugroho. Selama kurang lebih dua jam, peserta diajak mendiskusikan pelbagai pandangan, ide, kritik serta jalan keluar untuk mewujudkan reformasi birokrasi melalui pembenahan manajemen talenta ASN. Mengapa Manajemen Talenta ASN? Saat ini, publik dibuat resah melihat gaya hidup mewah sejumlah pejabat atau ASN. Selain itu, ketimpangan pendapatan ASN (Aparatur Sipil Negara) antar instansi juga menjadi sorotan publik. Hal tersebut menunjukan adanya urgensi untuk melakukan reformasi birokrasi di Indonesia, utamanya