Indonesia dikenal sebagai negara yang akrab dengan kultur keluarga atau berkeluarga. Ini juga dibuktikan melalui data BKKBN tahun 2022 yang mencatatkan peningkatan jumlah keluarga Indonesia sekitar 3,3% dari tahun sebelumnya menjadi 70.759.056 keluarga. Hal ini menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk menciptakan dan mendukung ketahanan keluarga lewat kebijakan.
RUU Ketahanan Keluarga sempat diusulkan pada tahun 2020. Sayangnya, RUU ini tidak mendapat respons positif karena isinya yang justru dianggap tidak ramah keluarga.
Untuk dapat menguatkan keluarga, pemerintah perlu memahami arus demografi dan data terkait keluarga di Indonesia. #NALAR episode kali ini membahas langkah-langkah dan usulan yang mesti dipahami pemerintah agar dapat mendorong kebijakan berbasis ketahanan keluarga.