G20 merupakan forum multilateral strategis yang sudah diakui banyak negara, dalam kecakapannya menghadapi hantaman krisis ekonomi dan statusnya sebagai forum utama dalam tata pengaturan finansial global. Secara keseluruhan, G20 beranggotakan 19 negara dan 1 Uni Eropa. Negara-negara ini telah menguasai 80 persen lebih dari perekonomian dunia yang ditandai dengan pertumbuhan Gross National Product (GNP), penguasaan aliran investasi asing, pasar, perdagangan dunia dan populasi dunia. Data ini membawa asumsi, apabila pertumbuhan ekonomi kedua puluh anggota ini sehat, maka akan stabil pula pertumbuhan ekonomi dunia secara keseluruhan.
Di tahun 2022 ini, Indonesia mengemban tugas sebagai Presidensi G20 selama setahun. Tentu hal ini menjadi momen strategis bagi negara ini, karena forum G20 adalah arena bergengsi tinggi di mana Indonesia dapat meraih kepentingan-kepentingan nasionalnya, selain itu Indonesia memiliki posisi unik dalam memegang tanggungjawab vitalnya untuk mewakili negara-negara berkembang.
Bagaimana posisi strategis Indonesia dalam memegang peranan vital ini? Apa saja tanggung jawab yang mesti diemban Indonesia sebagai perwakilan negara berkembang, khususnya di wilayah ASEAN?